Organisasi Pengusul
Prejuru Penyanggra Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap
Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Prejuru Penyanggra Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap, berencana akan melaksanakan Renovasi Tembok Penyengker Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap.
Mohon Batuan Hibah Barang Renovasi Tembok Penyengker Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap
Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Mar 2024, 12:49 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Mar 2024, 12:49 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengka |
| 07 Mar 2024, 12:55 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 13:43 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 12:46 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 12:46 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 12:48 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |