Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Pasek Kubayan
Desa Adat Kepaon, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPPK/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Sebagai wujut stiti bakti warga kami terhadap keberadaan warisan para kesanggara oleh pengempon , dalam rangka melestarikan seni , budaya dan adat istiadat Bali sertawarisan leluhur tersebut diatas dan sebagai wujud bakti warga kami terhadap Ida Betara yang beristana di pura tersebut , berdasarkan hasil rapat warga pengempon dimana diputuskan akan melaksanakan pembagunan Tembok Penyengker dan Bale Piyasan .
Mohon Bantuan Hibar Barang Pembangunan Tembok Penyengker dan Bale Piyasan Pasek Kubayan
Desa Adat Kepaon, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2024, 08:40 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 05 Mar 2024, 08:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 05 Mar 2024, 08:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 10:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:52 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |