Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PANTI BANJAR POHMANIS
BANJAR POHMANIS, DESA PENATIH
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Pura Panti/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pemugaran Bale Gong sebagai sarana penunjang seingga Pura sebagai tempat persembayangan bersama menjadi lebih represetatif dan estetis dalam melakukan sujud bhakti kepada leluur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Perbaikan Bale Gong sebagai bagian perlengkapan yang harus diwujudkan dalam upaya menunjang kegiatan aktifitas sarana prasarana Upacara Dewa Yadnya. Difasilitasi Rp. 100.000.000
PURA PANTI BANJAR POHMANIS
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Mar 2024, 10:29 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 04 Mar 2024, 10:29 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 04 Mar 2024, 10:29 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 25 Mar 2024, 14:03 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:42 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |