Organisasi Pengusul
Banjar Adat Cemara Agung
Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat
Tegal Harum
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BCA/II/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak menyurutkan keyakinan dan kepercayaan akan keberadaan komunitas krama agar diusahakan tetap ajeg / eksis . Banjar Cemara Agung adalah merupakan bagian dari Tri Hita Karana yaitu : Parahyangan / Pura , Palemahan / Lingkungan , Pawongan / Orang / Krama ) , dimana adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan perlu mendapatkan dukungan yang penuh , baik dari pemerintah , ataupun masyarakat luas . Untuk itu dalam kesempatan ini kami berencana melaksanakan Penataan Lingkungan Banjar dan Parahyangan Banjar Cemara Agung
Mohon Hibah Barang Penataan Lingkungan Banjar dan Parahayangan Banjar Cemara Agung
Banjar Adat Cemara Agung, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Mar 2024, 11:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 04 Mar 2024, 11:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar |
| 04 Mar 2024, 11:19 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 10:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 520.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 11:54 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 520.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 11:54 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 520.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 11:55 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |