Penataan Lingkungan Banjar dan Parahayangan Banjar Cemara Agung

Tegal Harum Hibah Dilihat: 107

Dana Diajukan
Rp 520.500.000
Dana Dikoreksi
Rp 520.000.000
Dana Disetujui
Rp 520.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/BCA/II/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Adat Cemara Agung
Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat
Tegal Harum
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak menyurutkan keyakinan dan kepercayaan akan keberadaan komunitas krama agar diusahakan tetap ajeg / eksis . Banjar Cemara Agung adalah merupakan bagian dari Tri Hita Karana yaitu : Parahyangan / Pura , Palemahan / Lingkungan , Pawongan / Orang / Krama ) , dimana adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan perlu mendapatkan dukungan yang penuh , baik dari pemerintah , ataupun masyarakat luas . Untuk itu dalam kesempatan ini kami berencana melaksanakan Penataan Lingkungan Banjar dan Parahyangan Banjar Cemara Agung

Tujuan

Mohon Hibah Barang Penataan Lingkungan Banjar dan Parahayangan Banjar Cemara Agung

Lokasi Kegiatan

Banjar Adat Cemara Agung, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Mar 2024, 11:18 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar
04 Mar 2024, 11:18 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar
04 Mar 2024, 11:19 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2024, 10:09 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 520.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan
18 Sep 2025, 11:54 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 520.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 11:54 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 520.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 11:55 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri