Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PANDE BATAN KECA
DESA ADAT KEPAON, DESA PEMOGAN, DENPASAR SELATAN
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPBK/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Sebagai rasa wujud bakti kami kepada Ida Sang Hyang Widhi dan memenuhi hasil rapat dengan pengempon pura disepakati Pembangunan Bale Pesantian sebagai perlengkapan pura, mengingat bangunan tersebut sudah perlu perbaikan.
Adapun maksud dari Pembangunan Bale Pesantian pada intinya untuk kelengkapan dan keperluan yang dimiliki oleh pura untuk ketahanan nilai maanfaat dan guna. Difasilitasi Rp. 300.000.000
PURA PANDE BATAN KECA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 23 Feb 2024, 08:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 23 Feb 2024, 08:38 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 23 Feb 2024, 08:38 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 15:01 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 10:43 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:43 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:45 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |