Pembangunan Pura Pengubengan Besakih

Besakih Hibah Dilihat: 577

Dana Diajukan
Rp 2.350.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 2.000.000.000
Dana Disetujui
Rp 2.000.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 07/PPK.PPB/X/2023
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pemaksan Penataran Kangin Pura Pengubengan Besakih
Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem
Besakih
Kecamatan Rendang

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Pengubengan merupakan salah satu dari komplek Pura Agung Besakih yang berada di Desa Adat Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem. Dari rangkaian Aci yang dilaksanakan di Pura Pengubengan, sudah barang tentu memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. berkenaan dengan hal tersebut, Prajuru Pemaksan Penataran Kangin memutuskan untuk mengajukan Permohonan Bantuan Hibah Pembangunan kepada pemerintah Kota Denpasar

Tujuan

Mohon bantuan Hibah Barang, Pembangunan Pura Pengubengan Besakih untuk menunjang pelaksanaan upacara yang ada di Pura Pengubengan Bresakih

Lokasi Kegiatan

Desa adat Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
23 Feb 2024, 08:49 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan
23 Feb 2024, 08:49 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan
23 Feb 2024, 08:49 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2024, 09:55 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 2.000.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan
18 Sep 2025, 10:36 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 2.000.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 10:36 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 2.000.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 12:34 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri