Hibah Uang Kegiatan LVRI Tahun 2025

Dangin Puri Hibah Dilihat: 884

Dana Diajukan
Rp 199.997.000
Dana Dikoreksi
Rp 199.997.000
Dana Disetujui
Rp 199.997.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Sosial Kota Denpasar
No. Proposal 12/MCLVKT/II/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar
Gedung Merdeka Jalan Surapati No. 7 Denpasar
Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Berdasarkan Undang - Undang No.15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia di mana Legiun Veteran Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden R.I No. 103 Tahun 1957 dan merupakan satu – satunya wadah yang menghimpun Para Veteran Republik Indonesia dan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengesahan AD dan ART Legiun Veteran Republik Indonesia. LVRI sebagai satu-satunya wadah yang mewakili kaum Veteran dalam hubungannya dengan Instansi-Instansi Pemerintah dan Organisasi Swasta lainnya. LVRI Kota Denpasar di bentuk dari Tingkat Kota sampai ditingkat Kecamatan (Ranting) sehingga Macab LVRI Kota Denpasar berkewajiban membina 4 Ranting yang ada di Denpasar. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya belum memiliki sumber dana yang tetap dan pasti. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan selalu mohon bantuan dana kepada Pemerintah Daerah Kota Denpasar

Tujuan

1. Dengan mempelajari sejarah perjuangan, maka generasi muda sebagai pewaris dan penyambung estafet perjuangan akan tetap mempertahankan dan melanjutkan nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulunya. Bagi generasi dengan mengerti dan memahami sejarah akan memberikan banyak manfaat antara lain pengetahuan tentang kepemimpinan, semangat pantang menyerah, nilai-nilai perjuangan, kepahlawanan, nasionalisme dan patrotisme. Maka perlu kiranya mendata dan menginventarisasi Peristiwa dan Sejarah Perjuangan Veteran se-Kota Denpasar dengan harapan dapat memberikn manfaat sebagai sumber refrensi dan pembelajaran bagi generasi penerus bangsa. 2. Menjaga dan meningkatkan kehormatan Veteran Republik Indonesia dengan cara meningkatkan pelayanan organisasi dan administrasi kepada anggota LVRI se- Kota Denpasar yang masih hidup sampai saat ini dan yang masih tinggal di Kota Denpasar sebanyak 112 orang 3. Meningkatkan Pemahaman Tentang Hak dan Kewajiban Anggota sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI 4. Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No.67 tahun 2014 tentang Pelaksanaaan Undang- Undang No.15 Tahun 2012 Tentang Veteran R.I. 5. Tetap melanjutnya Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 1945 6. Memelihara kebersamaan dan hubungan harmonis antar lintas generasi melalui silahturahmi, pertemuan secara berkala.

Lokasi Kegiatan

Gedung Merdeka Jalan Surapati No. 7 Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
20 Feb 2024, 08:38 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2024, 08:38 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2024, 08:38 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Sosial Kota Denpasar
25 Mar 2024, 11:29 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 199.997.000
Keterangan: Disetujui sesuai RAB Sesuai Arahan Pimpinan
25 Mar 2024, 11:29 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 199.997.000
Keterangan: Disetujui
25 Mar 2024, 11:29 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 199.997.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 10:27 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri