Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN PAIBON BANJAR ADAT SABA
BANJAR ADAT SABA, DESA ADAT PENATIH PURI, KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/CB-TP/PP/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Berkenaan dengan pelaksanaan Rehab Candi bentar dan Tembok Penyengker kami pengempon Pemerajan Paibon memohon partisipasi Bapak dalam ikut menyukseskan pelaksanaan Rehab Candi Bentar dan Tembok Penyengker,
Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemedek dan pengemong pada umumnya dan wargi yang akan bersembahyang. Difasilitasi Rp. 150.000.000
PEMERAJAN PAIBON BANJAR ADAT SABA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Feb 2024, 14:30 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 15 Feb 2024, 14:31 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 15 Feb 2024, 14:31 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 14:56 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 10:25 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:25 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:26 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |