REHAB CANDI BENTAR DAN TEMBOK PENYENGKER

Penatih Hibah Dilihat: 264

Dana Diajukan
Rp 170.750.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/CB-TP/PP/I/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN PAIBON BANJAR ADAT SABA
BANJAR ADAT SABA, DESA ADAT PENATIH PURI, KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Berkenaan dengan pelaksanaan Rehab Candi bentar dan Tembok Penyengker kami pengempon Pemerajan Paibon memohon partisipasi Bapak dalam ikut menyukseskan pelaksanaan Rehab Candi Bentar dan Tembok Penyengker,

Tujuan

Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemedek dan pengemong pada umumnya dan wargi yang akan bersembahyang. Difasilitasi Rp. 150.000.000

Lokasi Kegiatan

PEMERAJAN PAIBON BANJAR ADAT SABA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
15 Feb 2024, 14:30 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
15 Feb 2024, 14:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
15 Feb 2024, 14:31 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2024, 14:56 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan
18 Sep 2025, 10:25 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Sep 2025, 10:25 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025
18 Sep 2025, 10:26 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri