| Kategori | Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| No. Proposal | 10/22.09-A |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan Non formal , di laksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, berbagai kegiatan yang di selenggarakan Gerakan Pramuka tersebut di sesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta didik, sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan watak dan karakter yang sesuai dengan perkembangan jaman. Salah satunya melalui Kegiatan Kepramukaan. Memperhatikan hal tersebut diatas, Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pendidikan Kepramukaan menjadi pendidikan ektrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan ( SD,SMP,SMA/SMK ) yang dituangkan dalam Kurikulum 2013 sesuai dengan Permen Dikbud No.81 A Tahun 2013 Program Kegiatan Kepramukaan di Kwartir Cabang Denpasar merupakan salah satu media didalam mengembangkan pendidikan dan pembinaan watak serta keterampilan dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaaan (PDK) dan Metoda Kepramukaan (MK), guna menciptakan kader-kader pembangunan bangsa yang berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan dilandasi Iman dan Taqwa (IMTAQ) serta Keperibadian Pancasila.
a. Untuk meningkatkan mutu Pendidikan Kepramukaan dalam rangka revilitasi Gerakan Pramuka. b. Untuk memotivasi Pembina dan Peserta Didik di setiap Gugusdepan (GUDEP). c. Mengamalkan nilai-nilai luhur perjuangan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45. d. Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. e. Realisasi program kegiatan Gerakan Pramuka Tingkat Kwartir Cabang Denpasar 2024.
JL. Mawar No.6 Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Feb 2024, 10:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD |
| 13 Feb 2024, 10:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD |
| 13 Feb 2024, 10:16 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| 01 Mar 2024, 09:22 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.037.778.000 Keterangan: Disetuji Rp. 1.037.778.000 |
| 18 Sep 2025, 10:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.037.778.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 10:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.037.778.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 10:22 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |