Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DAWAN ABIANKAPAS KAJA
JALAN WR. SUPRATMAN DENPASAR
Sumerta
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PRDW/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pura Dawan Banjar Abiankapas Kaja terletak pada jalur strategis Jalan Wr. Supratman denpan Kantor Lurah Sumerta, termasuk wewidangan Desa Adat Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Memperbaiki bangunan-bangunan yang mulai keropos di makan usia dan tidak layak lagi dengan cara merestorasi. Difasilitasi Rp. 150.000.000
PURA DAWAN ABIANKAPAS KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Feb 2024, 10:43 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Feb 2024, 10:44 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Feb 2024, 10:44 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 14:06 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:42 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:42 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:44 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |