Organisasi Pengusul
BANJAR JABA TENGAH DESA ADAT KEPAON
BANJAR JABA TENGAH, DESA ADAT KEPAON, DESA PEMOGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPBBJT-BRJT/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Prasarana Balai Banjar Jaba Tenga memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan serta perkembangan penduduk. Dalam perkembangan perekonomian, sarana dan prasarana Balai Banjar yang baik merupakan salah satu faktor yang berpengaruh besar terhadap perkembangan perekonomian.
Tujuan dari proposal ini tentunya untuk meringankan beban masyarakat, karena berbagai kegiatan upacara keagaaan dan pertemuan yang dilaksanakan terkait dengan keberadaan Balai Banjar ini menjadi tanggung jawab masyarakat/warga banjar yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Difasilitasi Rp. 750.000.000
BANJAR JABA TENGAH DESA ADAT KEPAON
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 30 Jan 2024, 14:45 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 30 Jan 2024, 14:45 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Feb 2024, 10:38 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 11:34 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 750.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 18 Sep 2025, 09:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 750.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Sep 2025, 09:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 750.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:49 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |