Organisasi Pengusul
BANJAR SEBUDI DESA ADAT TANJUNG BUNGKAK
BANJAR SEBUDI, DESA ADAT TANJUNG BUNGKAK, DESA SUMERTA KELOD
Sumerta Kelod
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BS/DATB/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merajan banjar sebagai salah satu tempat suci di Bali merupakan tempat suci terdekat pada keseharian masyarakat Bali yang beragama Hindu mempunyai peran penting dalam mendidik mental serta spiritual masyarakatnya.
Mohon bantuan dana untuk Perbaikan Merajan Banjar Sebudi Desa Adat Tanjung Bungkak. Diasilitasi Rp. 250.000.000
BANJAR SEBUDI DESA ADAT TANJUNG BUNGKAK
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Jan 2024, 08:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 29 Jan 2024, 08:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 29 Jan 2024, 08:34 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2024, 10:26 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai dengan rekomendasi pimpinan |
| 01 Apr 2024, 12:14 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Apr 2024, 12:14 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2025 |
| 18 Sep 2025, 09:04 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |