Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PASEK MENESA GUMBYAR
JL. LEMBU SORA NO. 32, BR. ADAT PEMALUKAN, KELURAHAN PEGUYANGAN, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Pr.PPMG/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Realisasi Pelaksanaan kegiatan di Pura Paibon Menesa Gumbyar Br. Adat Pemalukan pada bidang infrastruktur fisik yang enjadi prioritas desa untuk emenuhi kebutuhan bagi asyarakat/pengempon pura itu sendiri belum seluruhnya dapat terselesaikan mengingat keterbatasan alokasi dana yang tersedia.
Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah
PURA PAIBON PASEK MENESA GUMBYAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Jan 2024, 12:35 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 10 Jan 2024, 12:35 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 10 Jan 2024, 12:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Jan 2024, 12:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 10 Jan 2024, 12:37 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jan 2024, 12:37 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 10 Jan 2024, 12:37 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |