Organisasi Pengusul
BANJAR ABIANTUBUH DESA ADAT KESIMAN
BANJAR ABIANTUBUH, DESA ADAT KESIMAN, KELURAHAN KESIMAN, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Kesiman
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 007/PAN-BR/ABT/V/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memberi gambaran umum tentang rencana Pembangunan Balai Banjar Abiantubuh pada tahap ini yaitu yang meliputi Penyesuaian/Peninggian natah Banjar, Penyesuaian/Perbaikan Balai Murda, dan Rehabiliotasi/Pembangunan Balai Gede Banjar menjadi Balai Serbaguna yang berbentuk wantilan. Difasilitasi Rp. 300.000.000
BANJAR ABIANTUBUH, DESA ADAT KESIMAN, KELURAHAN KESIMAN, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Jun 2023, 11:24 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Jun 2023, 11:25 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Jun 2023, 11:25 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Dec 2023, 08:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap Di Proses Sesuai dengan arahan pimpinan |
| 26 Mar 2024, 12:57 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 26 Mar 2024, 12:57 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 11 Dec 2023, 08:35 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | DIsetujui |