PERBAIKAN BANGUNAN PELINGGIH SAKA 6 (ENAM) RATU NGURAH AGUNG

Penatih Hibah Dilihat: 183

Dana Diajukan
Rp 250.000.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPDT/V/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DALEM DESA ADAT TAMBAWU
DESA ADAT TAMBAWU, KELURAHAN PENATIH, DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam Rangka perbaikan pelinggih yang ada di Pura Dalem yang berada di Desa Adat Tambawu , Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur, yang mana pura ini merupakan kawasan persembahyangan umat yang disucikan oleh krama di lingkungan Desa Adat Tambawu.

Tujuan

Maksud dan tujuan renovasi satu buah bangunan Pelinggih Saka enam Ratu Ngurah Agung di Pura Dalem Tembawu adalah bagian dari tahapan pemeliharaan bangunan / pelinggih di sekitar Pura Tambawu . Dibantu Hibah Barang 200.000.000

Lokasi Kegiatan

DESA ADAT TAMBAWU, KELURAHAN PENATIH, DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
13 Jun 2023, 09:39 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Foto Rekening BPD Atas Nama Pengempon
13 Jun 2023, 09:40 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Foto Rekening BPD Atas Nama Pengempon
13 Jun 2023, 09:40 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri