PENGADAAN KOSTUM PECALANG

Padangsambian Kaja Hibah Dilihat: 212

Dana Diajukan
Rp 50.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 17/UMK/XII/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PECALANG BANJAR ADAT UMAKLUNGKUNG
BANJAR UMAKLUNGKUNG, DESA PADANGSAMBIAN KAJA, KEC. DENPASAR BARAT
Padangsambian Kaja
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pelestarian pada hakekatnya kita bicara tentang pewarisan dan pengembangan budaya, Pewarisan mengandung makna adanya penyerahan seluruh nilai-nilai dan material kebudayaan dari generasi penerus.

Tujuan

Sebagai kostum dalam acara keagamaan untuk melestarikan dan memelihara warisan adat dan budaya yang adi luhung supaya tetap ajeg. Difasilitasi Rp. 50.000.000

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT UMAKLUNGKUNG


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
13 Jun 2023, 10:12 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Rekening BPD Atas Nama Banjar
13 Jun 2023, 10:12 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Rekening BPD Atas Nama Banjar
13 Jun 2023, 10:13 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
02 Jan 2024, 10:52 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
02 Jan 2024, 10:52 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2024, 10:52 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
02 Jan 2024, 10:53 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri