REHABILITASI PELINGGIH

Sumerta Kaja Hibah Dilihat: 157

Dana Diajukan
Rp 395.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/Pemb.Pura/IV/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA IBU PANTI
Jalan WR. Supratman Gg. Astina Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur
Sumerta Kaja
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Ibu Panti memiliki beberapa pelinggih yang dimana didalamnya terdapat delapan Pelinggih pokok yang merupakan kesatuan dari Pura Ibu Panti. Pengempon berusaha untuk mengadakan rehabilitasi pelinggih yang rusak baik pasangan batu (bata) maupun yang lainnya guna bisa meningkatkan aktivitas dan kreativitas Pengempon Pura Ibu Panti.

Tujuan

Sebagai rasa bakti krama sekaligus kewajiban kepada Tuhan Yang Maha Esa/ Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya pada Ida Bhetara-Bhetari yang beristana di Pura Ibu Panti. Difasilitasi Rp. 100.000.000

Lokasi Kegiatan

PURA IBU PANTI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
13 Jun 2023, 10:15 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon
13 Jun 2023, 10:16 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon
13 Jun 2023, 10:17 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
02 Jan 2024, 10:53 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
02 Jan 2024, 10:54 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2024, 10:54 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
02 Jan 2024, 10:54 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri