PENGADAAN SERAGAM KRAMA ISTRI

Dauh Puri Hibah Dilihat: 117

Dana Diajukan
Rp 50.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 12/APS/V/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR PELITA SARI DESA ADAT DENPASAR
BANJAR PELITA SARI, DESA ADAT DENPASAR, KELURAHAN DAUH PURI
Dauh Puri
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Kami Prejuru Banjar Pelita Sariatas nama Krama Istri Adat Pelita Sari mempunyai kewajiban turut serta menjaga warisan adat dan budaya lokal Bali agar tetap lestari yangbmerupakan salah satu pengejewantahan konsep Nangun Kerti Loka Bali.

Tujuan

Dengan Keseragaman tersebut sudah tentu menimbulkan keindahan mata memandang dan juga kesetaraan dari kondisi ekonomi semua masyarakat.

Difasilitasi Rp. 50.000.000

Lokasi Kegiatan

BANJAR PELITA SARI, DESA ADAT DENPASAR, KELURAHAN DAUH PURI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
14 Jun 2023, 09:34 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
14 Jun 2023, 09:35 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
14 Jun 2023, 09:35 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
02 Jan 2024, 11:26 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
02 Jan 2024, 11:26 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2024, 11:26 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
02 Jan 2024, 11:28 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri