MEMPERBAIKI BANGUNAN BALE UPACARA SAKA SANGA

Dangin Puri Kelod Hibah Dilihat: 403

Dana Diajukan
Rp 299.914.000
Dana Dikoreksi
Rp 299.914.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/JeroKesimpar/V/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN JERO KESIMPAR YANGBATU KANGIN
DESA DANGIN PURI KLOD KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Dangin Puri Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Bale Upacara Saka Sanga yang merupakan Bale Adat tiang sembilan yang fungsinya digunakan pada saat pertemuan keluarga, acara kematian dan acara adat serta agama di lingkungan keluarga besar jero kesimpar yangbatu.

Tujuan

Agar keberadaan bale adat upacara saka sanga menjadi lebih kokoh, utuh dan lebih asri, sebagai rasa bakti kehadapan para leluhur sehingga dapat menunjang kegiatan adat agama dan sebagai warisan kepada generasi selanjutnya.

Lokasi Kegiatan

PEMERAJAN JERO KESIMPAR YANGBATU KANGIN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
14 Jun 2023, 10:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Buku Rekening BPD atas nama Pengempon
14 Jun 2023, 10:07 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Buku Rekening BPD atas nama Pengempon
14 Jun 2023, 10:07 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
02 Jan 2024, 12:02 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 299.914.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2024, 12:03 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 299.914.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2024, 12:03 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
02 Jan 2024, 12:04 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri