Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PANDE
BANJAR BATUR, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pura Pande Desa Peguyangan memiliki Candi Bentar sehingga kurang ada batas yang jelas antara areal pura sebagai kawasan suci. Kesiapan Pembangunan candi bentar dapat mendukung kegiatan upacara selayaknya Candi bentar di madya mandala pura pande sepatutnya segera dibagun agar sesuai dengan peruntukan.
Pembangunan candi bentar madya mandala pura pande bertujuan untuk memperbaiki fisik atau areal pura agar lebih tertata. Dengan tertatanya dapat memperluas halaman yang nantinya dapat mendukung setiap kegiatan.
Diusulkan Difasilitasi Rp.50.000.000URA PANDE, BANJAR BATUR, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Jun 2023, 13:33 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | -Kurang Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara,Sekretaris -Kurang Foto Copy Rekening BPD a/n Pengempon Pura -Kurang Surat SkT(Surat Keterangan Tempat) |
| 13 Jun 2023, 11:42 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | -Kurang Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara,Sekretaris -Kurang Foto Copy Rekening BPD a/n Pengempon Pura -Kurang Surat SkT(Surat Keterangan Tempat) |
| 13 Jun 2023, 11:43 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Jan 2024, 08:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 03 Jan 2024, 08:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 03 Jan 2024, 08:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 03 Jan 2024, 08:04 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |