PMBANGUNAN CANDI BENTAR

Peguyangan Kaja Hibah Dilihat: 82

Dana Diajukan
Rp 50.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PANDE
BANJAR BATUR, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Pande Desa Peguyangan memiliki Candi Bentar sehingga kurang ada batas yang jelas antara areal pura sebagai kawasan suci. Kesiapan Pembangunan candi bentar dapat mendukung kegiatan upacara selayaknya Candi bentar di madya mandala pura pande sepatutnya segera dibagun agar sesuai dengan peruntukan.

Tujuan

Pembangunan candi bentar madya mandala pura pande bertujuan untuk memperbaiki fisik atau areal pura agar lebih tertata. Dengan tertatanya dapat memperluas halaman yang nantinya dapat mendukung setiap kegiatan.

Diusulkan Difasilitasi Rp.50.000.000

Lokasi Kegiatan

URA PANDE, BANJAR BATUR, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
13 Jun 2023, 13:33 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai -Kurang Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara,Sekretaris -Kurang Foto Copy Rekening BPD a/n Pengempon Pura -Kurang Surat SkT(Surat Keterangan Tempat)
13 Jun 2023, 11:42 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai -Kurang Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara,Sekretaris -Kurang Foto Copy Rekening BPD a/n Pengempon Pura -Kurang Surat SkT(Surat Keterangan Tempat)
13 Jun 2023, 11:43 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Jan 2024, 08:02 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
03 Jan 2024, 08:03 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
03 Jan 2024, 08:03 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
03 Jan 2024, 08:04 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri