PENGADAAN SERAGAM

Peguyangan Hibah Dilihat: 138

Dana Diajukan
Rp 75.600.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PAIKETAN KRAMA ISTRI BANJAR KEPUH
JL. A.YANI BANJAR KEPUH, KELURAHAN PEGUYANGAN, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Bali sebagai tujuan wisata yang menarik. Kesenian dan budaya bali menjadi salah satu daya tarik wisata. Tidak hanya itu pakaian daerah khas bali yang dikenakan masyarakat bali terasa kental budayanya. Kebaya menjadi salah satu pakaian yang penting dalam kehidupan perempuan bali. Kebaya juga memiliki fungsi sosial sebagai pembelajaran untuk wanita agar berpakaian rapi, pantas dan senantiasa menjadi kehormatannya.

Tujuan

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mksud dari pengajuan proposal ini untuk menunjang aktivitas Paiketan Krama Istri Br. Kepuh. Serta dalam memelihara kelestarian busana adat bali agar sejalan dengan pemajuan kebudayaan bali.

Lokasi Kegiatan

JL. A.YANI BANJAR KEPUH, KELURAHAN PEGUYANGAN, KECAMATAN DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
19 Jun 2023, 09:50 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Susunan Pengurus, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Paiketan
19 Jun 2023, 09:53 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Susunan Pengurus, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Paiketan
19 Jun 2023, 09:54 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
03 Jan 2024, 08:08 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
03 Jan 2024, 08:09 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
03 Jan 2024, 08:09 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
03 Jan 2024, 08:09 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri