PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI BALI

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 1757

Dana Diajukan
Rp 39.472.931.350
Dana Dikoreksi
Rp 35.663.358.995
Dana Disetujui
Rp 21.397.800.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal 136/PR01.2-SD/5171/3/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR
JALAN RAYA PUPUTAN DENPASAR
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Menindak lanjuti keputusan Gubernur Bali Nomor 725/04-H/HK/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali.

Tujuan

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali. Difasilitasi Rp. 35.663.358.995

Lokasi Kegiatan

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR JALAN RAYA PUPUTAN DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Apr 2023, 12:52 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Apr 2023, 12:52 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Apr 2023, 12:52 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
11 Jan 2024, 14:55 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 35.663.358.995
Keterangan: Disetujui Rp. 35.663.358.995 sesuai Rekomendasi
11 Jan 2024, 14:55 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 35.663.358.995
Keterangan: Disetujui
11 Jan 2024, 14:55 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 21.397.800.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
11 Jan 2024, 08:23 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri