Organisasi Pengusul
PENGEMPON DADIA PASEK BENDESA
JL. CEKOMARIA, DESA ADAT CENGKILUNG, DESA PEGUYANGAN KANGIN, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pengempon Dadia Bendesa Manik Mas, Desa Adat Cengkilung didirikan oleh pendahulu kami, yang sampai saat ini bisa bertahan dengan baik namun perlu melakukan pembenahan. Menyikapi kondisi tersebut Pengempon Dadia Bendesa Manik Mas telah mengadakan pertemuan dan menyepakati untuk melaksanakan renovasi Pelinggih
Kami merencanakan untuk Renovasi Pelinggih di Dadia Pasek Bendesa, Desa Adat Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara yang mana digunakan untuk melakukan Persembahyangan.
DADIA PASEK BENDESA, JL. CEKOMARIA, DESA ADAT CENGKILUNG, DESA PEGUYANGAN KANGIN, KECAMATAN DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 14 Jun 2023, 10:44 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat, Kurang Fotokopi Buku Rekening atas nama Pengempon |
| 14 Jun 2023, 10:44 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat, Kurang Fotokopi Buku Rekening atas nama Pengempon |
| 14 Jun 2023, 10:45 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Jan 2024, 09:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 03 Jan 2024, 09:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 03 Jan 2024, 09:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 03 Jan 2024, 09:30 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |