PERBAIKAN BALE KULKUL

Tonja Hibah Dilihat: 79

Dana Diajukan
Rp 395.145.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/SP/ONG/II/2021
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT OONGAN
BANJAR OONGAN, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dengan kemampuan krama kami yang minim untuk dapat merenovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Tonja, Denpasar Utara belum dapat terjangkau, karena sebagian dari Bale Kulkul yang lama sudah mengalami kerusakan sudah banyak kropos, maka besar harapan kami untuk dapat dibantu oleh Pemerintah, sehingga kami dapat Merenovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara

Tujuan

Adapun maksud kami mengajukan permohonan ini adalah untuk memohon bantuan Kepada Bapak Walikota Denpasar, khususnya untuk Renovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Tonja, Denpasar Utara. Difasilitasi Rp. 200.000.000,-

Lokasi Kegiatan

BANJAR OONGAN, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
20 Jun 2023, 10:38 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang KTP Kelihan, Sekretaris, Bendahara; Kurang Rekening BPD atas nama Banjar
19 Jun 2023, 10:45 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang KTP Kelihan, Sekretaris, Bendahara; Kurang Rekening BPD atas nama Banjar
20 Jun 2023, 10:40 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Jan 2024, 09:57 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi
03 Jan 2024, 09:57 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
03 Jan 2024, 09:57 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
03 Jan 2024, 09:58 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri