Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT OONGAN
BANJAR OONGAN, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/SP/ONG/II/2021 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Dengan kemampuan krama kami yang minim untuk dapat merenovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Tonja, Denpasar Utara belum dapat terjangkau, karena sebagian dari Bale Kulkul yang lama sudah mengalami kerusakan sudah banyak kropos, maka besar harapan kami untuk dapat dibantu oleh Pemerintah, sehingga kami dapat Merenovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara
Adapun maksud kami mengajukan permohonan ini adalah untuk memohon bantuan Kepada Bapak Walikota Denpasar, khususnya untuk Renovasi Bale Kulkul Banjar Adat Oongan, Tonja, Denpasar Utara. Difasilitasi Rp. 200.000.000,-
BANJAR OONGAN, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Jun 2023, 10:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang KTP Kelihan, Sekretaris, Bendahara; Kurang Rekening BPD atas nama Banjar |
| 19 Jun 2023, 10:45 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang KTP Kelihan, Sekretaris, Bendahara; Kurang Rekening BPD atas nama Banjar |
| 20 Jun 2023, 10:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 03 Jan 2024, 09:57 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 03 Jan 2024, 09:57 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 03 Jan 2024, 09:57 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 03 Jan 2024, 09:58 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |