Organisasi Pengusul
4. PENGEMPON MERAJAN LINGSIR BHUJANGGA GLOGOR
BANJAR GELOGOR, DESA ADAT DENPASAR, KELURAHAN PEMECUTAN
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MLBG/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Dalam rangka pengadaan Perbaikan Merajan Lingsir Bhujangga Glogor, yang berada di Banjar Adat Gelogor, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat yang mana Merajan ini merupakan kawasan tempat persembahyangan pengempon yang disucikan di lingkungan Banjar Adat itu sendiri.
maka dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan dana untuk dapat mebanti kami terlaksananya kegiatan tersebut. Dibantu Hibah Barang
BANJAR GELOGOR, DESA ADAT DENPASAR, KELURAHAN PEMECUTAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Jun 2023, 10:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon Merajan |
| 19 Jun 2023, 10:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon Merajan |
| 26 Jun 2023, 08:27 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Dec 2023, 10:15 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 180.000.000 Keterangan: Disetujui di Hibah Barang Anggaran Hibah Perubahan Tahun 2023 Sebesar Rp.180.000.000 |
| 04 Dec 2023, 10:16 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 180.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Dec 2023, 10:16 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 180.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Barang Perubahan 2023 |
| 04 Dec 2023, 10:30 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |