Organisasi Pengusul
BANJAR BALUN
JALAN SETIABUDI NO. 66 DENPASAR UTARA
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 002/K.ADAT-BR.BLN/IV/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Banjar Balun yang berlokasi di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara merupakan salah satu diantaranya yang perlu mendapatkan perhatian lebih, mengingat kondisi Bangunan Balai Banjar saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian yang disebabkan oleh usia pemakaian (pelapukan) pada material bangunan.
Krama Banjar Balun berniat untuk merenovasi Balai Banjar Balun mengingat kondisi Bangunan Balai Banjarsaat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian yang disebabkan oleh usia pemakaian (pelapukan) pada material bangunan, terutama pada bagian atap sudah bocor di beberapa titik. Dibantu 250.000.000
JALAN SETIABUDI NO. 66 DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 26 Jun 2023, 09:46 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 26 Jun 2023, 09:47 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 26 Jun 2023, 09:47 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Jan 2024, 08:47 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 250.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 04 Jan 2024, 08:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Jan 2024, 08:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 04 Jan 2024, 08:49 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |