| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2021 |
Sebagai salah satu peninggalan sejarah, maka Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Denpasar perlu dilestarikan melalui peningkatan srada bhakti bagi seluruh warga pengemong, melalui pemeliharaan bangunan pelinggih yang ada dan melaksanakan upacara Dewa Yadnya secara berkeseimbangan setiap enam sasih sesuai dengan pelaksanaan upacara yang sudah berlangsung dari sejak lama Pada akhir-akhir ini muncul berita di media masa yaitu terjadi pencurian Pratima dibeberaoa pura, kondisi ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan termasuk kami dikalangan Prajuru Pura. Oleh karenanya, kami mohon kehadapan Bapak Walikota untuk berkenan memberikan bantuan dana tambahan sebesar Rp. 195.210.500 pada anggaran perubahan Tahun 2021. Dan tersebut akan dipergunakan untuk membangun Gedong Pesimpenan Auban, Perbaikan Pelinggih Ida Betara Pemayun Agung dan Pengadaan Lampu LED Solar Panel
Adapun maksud dan tujuan adalah : 1. Meningkatkan srada kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa 2. Menjaga, merawat dan melestarikan tempat-tempat suci 3. Memupuk rasa ikut memiliki, rasa kebersamaan dan persaudaraan diantara warga pengemong untuk ikut bertanggung jawab menjaga, memelihara dan melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah
PURA DESA LAN PUSEH DESA ADAT DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 Aug 2021, 14:14 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 02 Aug 2021, 14:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 02 Aug 2021, 14:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 06 Aug 2021, 10:31 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 195.210.500 Keterangan: Disetujui dengan penyesuaian |