Organisasi Pengusul
MERAJAN BENDESA MANIK MAS BANJAR PEKEN
BANJAR PEKEN, DESA ADAT SERANGAN, KELURAHAN SERANGAN, DENPASAR SELATAN
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/BMM/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Dalam konsep sebuah keluarga di Bali, selain satu keluarga harus memiliki rumah tinggal dan dapur, sebuah keluarga Hindu di Bali juga harus memiliki sebuah tempat pemujaan yang dikenal dengan nama Sanggah atau Pemerajan. Sebagai tempat pemujaan para leluhur, ternyata sanggah atau pemerajan yang ada dalam sebuah keluarga di Bali juga harus memiliki Pelinggih yang disesuaikan dengan fungsinya masing-masing .
Untuk merenovasi pelinggih yang telah diwarisi oleh leluhur kami sebagai tanda bakti yang tulus ikhlas generasi muda krama kami kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. (HIBAH BARANG)
MERAJAN BENDESA MANIK MAS BANJAR PEKEN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Jul 2023, 09:48 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Merajan, Kurang Surat Keterangan Tempat dari Desa Adat/Bendesa |
| 03 Jul 2023, 09:49 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Merajan, Kurang Surat Keterangan Tempat dari Desa Adat/Bendesa |
| 03 Jul 2023, 09:49 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |