| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PB/S.1/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pemerajan Bedji Kelod adalah tempat pemujaan leluhur yang berlokasi di Jln. Pulau Biak II Gang I no. 12 A, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam kesempatan ini Pengempon Pemerajan ingin membangun sebuah wantilan yang letaknya di Jaba griya untuk sarana tempat berkumpul , tempat parum dan juga dapat difungsikan untuk tempat melaksanakan pelatihan-pelatihan dan pendidikan untuk warih Griya Bedji Kelod serta sebagai tempat berkumpul warga sekitar yang ikut dalam kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan.
Pengempon Pemerajan Bedji Kelod Tegal Denpasar, mengajukan permohonan bantuan Pembangunan Wantilan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai tempat berkumpul , tempat paruman kegiatan upacara dan upakara yadnya serta tempat untuk kegiatan pembelajaran dan pengembangan budaya da adat dresta Bali sebagai Pesraman. Dibantu 150.000.000
Griya Bedji Kelod Tegal, Jln. Pulau Biak II Gang I no. 12 A
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Jul 2023, 11:42 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pemerajan, Kurang Surat Keterangan Tempat dari Desa Adat/Bendesa, |
| 03 Jul 2023, 11:43 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pemerajan, Kurang Surat Keterangan Tempat dari Desa Adat/Bendesa, |
| 03 Jul 2023, 11:44 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Jan 2024, 09:47 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 05 Jan 2024, 09:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Jan 2024, 09:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 05 Jan 2024, 09:47 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |