Organisasi Pengusul
PURA IBU PANTI
JALAN KECUBUNG NO.45, BANJAR LEBAH, SUMERTA KAJA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/pro-PPPR/III/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pura Ibu Panti Banjar Lebah adalah salah satu tempat umat beryadnya, yang dalam konsep Tri Hita Karana sebagai salah satu tempat hubungan manusia dengan Tuhan yang sampai saat ini masih bertahan dengan kondisi yang perlu dilaksanakan perbaikan.
Maksud dan tujuan dari pengajuan permohonan bantuan dana ini adalah untuk dapat membantu pengadaan dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan Gedong Susunan di pura kami.
Usulan difasilitasi RP.100.000.000
PURA IBU PANTI, JALAN KECUBUNG NO.45, BANJAR LEBAH, SUMERTA KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 26 Jun 2023, 09:41 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 26 Jun 2023, 09:44 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura |
| 26 Jun 2023, 09:44 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Jan 2024, 09:48 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 05 Jan 2024, 09:49 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Jan 2024, 09:49 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 05 Jan 2024, 09:50 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |