| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MLPA/III/2020 |
| Tahun Anggaran | 2021 |
Suatu ciri utama kehidupan ber-Agama hindu adalah percaya dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini disebabkan kekuasaan-nya tidak terbatas sedangkan kemampuan manusia sangat terbatas. Manusia dalam ketidaksempurnaanya selalu ingin mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar memperoleh perlindungan dan petunjuk dalam menempuh kehidupan Untuk dapat mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, manusia yang memiliki keterbatasan membutuhkan sarana sebagai perantara. Untuk dapat menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, maka dibuatkanlah sebuah pralingga atau tempat suci sebagai sthana Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasinya. Perwujudan tempat suci merupakan sebuah wujud nyata kecintaan umat kepada yang dipujanya yaitu Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasinya. Melihat sangat pentingnya peran Merajan tersebut, Kami pengempon Merajan Luhur Pudak Arum Banjar Tangtu, Desa Pakraman Sanur, bermaksud melakukan Renovasi Piasan dan agar dapat mewujudkan rencana tersebut sangat diperlukan bantuan dana dari pemerintah terutama pemerintah Kota Denpasar.
Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi Pendeta, Pemangku Pemedek dan Pengempon agar dapat meningkatkan srada dan bhakti dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi umat hindu yang bertanggung jawab serta memiliki ketahanan mental dan spiritual yang tinggi dan menjaga kesucian serta kesakralan Merajan.
Merajan Luhur Pudak Arum Banjar Tangtu
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Jun 2021, 11:35 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 25 Jun 2021, 11:35 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 25 Jun 2021, 11:35 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jul 2021, 17:11 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 175.000.000 Keterangan: Disetujui |