Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT TEGALSARI
JL. KAPTEN SUJANA NO. 11 DENPASAR
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 014/Tgs/VII/2022 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Peran serta masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya sangatlah diperlukan, namun tentunya di era globalisasi dan modernisasi seperti saat ini perjuangan untuk melestarikan nilai luhur yang terkandung di dalamnya bukanlah hal yg mudah. Untuk itulah kami sebagai prajuru Adat Banjar Tegalsari mengajukan proposal permohonan bantuan gamelan beleganjur.
Menumbukan semangat mencintai kebudayaan, melestarikan dan mengajegkan seni budaya Bali, sebagai sarana kreatifitas masyarakat, untuk mengiringi upacara Keagamaan. diusulkan difasilitasi Rp.95.000.000
BANJAR ADAT TEGALSARI, DANGIN PURI, DENPASAR TIMUR, JL. KAPTEN SUJANA NO. 11 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Jul 2023, 13:31 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 03 Jul 2023, 13:32 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 03 Jul 2023, 13:32 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 08 Jan 2024, 08:15 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 95.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 95.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 08 Jan 2024, 08:15 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 95.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Jan 2024, 08:15 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 95.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 08 Jan 2024, 08:16 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |