Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PENIDA SUMERTA DENPASAR
BR. PEKEN, DESA SUMERTA KAJA, DENPASAR TIMUR
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPP/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Sradha dan Bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan terjadinya keharmonisan. Apabila keharmonisan dan keindahan terdapat pada setiap hati kita, maka akan tercipta kedamaian dan kebahagian, dimana salah satu wujud di dalam meningkatkan keimana dan ketaqwaan adalah dengan membangun tempat suci
Kami berencana untuk memperbaiki/merehab beberapa tembok penyengker dan halaman pura (pakai batu sikat). Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan krama dalam melaksanakan kegiatan budaya, adat dan keagamaan
PURA PENIDA SUMERTA DENPASAR, BR. PEKEN, DESA SUMERTA KAJA, DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Jul 2023, 13:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 03 Jul 2023, 13:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 03 Jul 2023, 13:35 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 08 Jan 2024, 08:16 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 0 Keterangan: Disetujui |
| 08 Jan 2024, 08:17 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 0 Keterangan: Disetujui |
| 08 Jan 2024, 08:17 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 08 Jan 2024, 08:18 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |