Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Gede Gajah Para
Jl Gunung Agung Gg Gangga III No 34
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/PSGAGP/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Dalam rangka pengadaan sarana piodalan dan Mecaru Merajan Gede Gajah Para Desa Pemecutan Kaja,Kecamatan Denpasar Utara,Kota Denpasar,Telah banyak ditempuh dengan terobosan maupun cara dari seluruh partisipasi dengan memanfaatkan segala daya yang tersedia.
Pengadaan sarana piodalan dan Mecaru Merajan Gede Gajah Para Desa Pemecutan Kaja,Kecamatan Denpasar Utara,Kota Denpasar,di maksudkan sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan diri keturunan dengan leluhur dan ida shang hyang widhi wasa. 40.000.000
Jl Gunung Agung Gg Gangga III No 34
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Jul 2023, 13:50 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara |
| 03 Jul 2023, 13:51 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara |
| 03 Jul 2023, 13:52 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 08 Jan 2024, 08:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 40.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 08 Jan 2024, 08:36 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Jan 2024, 08:36 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 08 Jan 2024, 08:37 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |