Organisasi Pengusul
BANJAR GUNUNG
JL. SIULAN, DESA PENATIH DANGIN PURI
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur
Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
No. Proposal | 01/BR.GN/X/2022 |
Tahun Anggaran | 2023 |
Gedong Ngurang Tanjung dan Tajuk adalah bangunan suci yang ada di bale banjar gunung. Mengingat pentingnya fungsi dari bale banjar itu sendiri maka dipandang perlu mendapat perhatian dan pemeliharaan khusus. Mengingat atap gedong dan tajuk yang sudah rusak dan sangat memprihatinkan
Mengingat atap kayu gedong dan tajuk yang tidak layak dipakai lagi maka perlu kiranya cepat untuk direhab sehingga tempat suci tersebut bisa berfungsi lagi secara optimal untuk kepentingan persembahyangan. diusulkan difasilitasi Rp.200.000.000
BANJAR GUNUNG JL. SIULAN, DESA PENATIH DANGIN PURI
Waktu | Status | Keterangan |
---|---|---|
05 Jul 2023, 10:28 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
05 Jul 2023, 10:30 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
05 Jul 2023, 10:31 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
10 Jan 2024, 09:23 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi |
10 Jan 2024, 09:23 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
10 Jan 2024, 09:23 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
10 Jan 2024, 09:25 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |