Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PASEK GELGEL BANJAR GELADAG
BANJAR GELADAG, KELURAHAN PEDUNGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Pedungan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PG/GLD/II/2023 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Merajan merupakan salah satu wadah atau tempat kami melakukan pemujaan kehadapan para leluhur kami. Sanggah Pemerajan dimana sanggah sama dengan sanggar yang berarti tempat suci sedangkan pemerajan berasal dari kata praja yang berarti keluarga.
Untuk memperlancar proses persembahyangan dan lebih mendekatkan diri kita sebagai umat hindu kepada para Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta leluhur kita. 100.000.000
MERAJAN PASEK GELGEL BANJAR GELADAG
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Jul 2023, 11:11 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang TTD Bendesa, Camat, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 05 Jul 2023, 11:11 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang TTD Bendesa, Camat, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 05 Jul 2023, 11:12 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Jan 2024, 09:28 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 10 Jan 2024, 09:28 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Jan 2024, 09:28 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023 |
| 10 Jan 2024, 09:29 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |