RENOVASI DAN PENATAAN BALE BANJAR

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 105

Dana Diajukan
Rp 200.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/BR.ARYA/X/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT ARYA LAPLAP KELOD
JL. SIULAN, PENATIH DANGIN PURI, KEC. DENPASAR TIMUR
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam rangka melestarikan adat dan budaya Bali kami warga Banjar adat Arya Laplap Kelod yang melakukan kegiatan gotong royong dan tempat berkumpulnya anak muda, kami sangat berharap adanya renovasi/penataan balai banjar agar segera bisa dilaksanakan.

Tujuan

Renovasi dan Penataan balai banjar dimaksud untuk menjaga kelestarian budaya dan sesuai dengan fungsinya untuk kegiatan adat dan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Banjar Adat Arya Laplap Kelod. diusulkan difasilitasi Rp.100.000.000

Lokasi Kegiatan

JL. SIULAN, PENATIH DANGIN PURI, KEC. DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Jul 2023, 09:22 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Jul 2023, 09:24 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Jul 2023, 09:26 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
10 Jan 2024, 09:32 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
10 Jan 2024, 09:32 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jan 2024, 09:32 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
10 Jan 2024, 09:33 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri