PEMBANGUNAN BALE GONG & BALE GEDONG WASTRA

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 223

Dana Diajukan
Rp 161.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PDPGT/I/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DADIA PASEK GELGEL TAMAN
JALAN NAGASARI NO 52 BANJAR TAMAN, PENATIH DANGIN PURI
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

pura dadia pasek gelgel taman,merupakan pembangunan serta tidaklah dibangun sekaligus, namun melalui proses bertahap dengan rasa bhakti dan yasa kerti dari pengempon/penyungsung

Tujuan

pembangunan bale gong dan gedong wastra bertujuan untuk meningkatkan sradha dan bhakti kehadapan ida sang hyang widhi wasa serta menjaga bangunan suci tersebut sebagai warisan leluhur secara turun termurun

Lokasi Kegiatan

JALAN NAGASARI NO 52 BANJAR TAMAN, PENATIH DANGIN PURI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Jul 2023, 10:45 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Rekening BPD atas nama Pura, Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili
06 Jul 2023, 10:46 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Rekening BPD atas nama Pura, Kurang Surat Keterangan Tempat / Domisili
06 Jul 2023, 10:47 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
10 Jan 2024, 09:43 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai Rekomendasi
10 Jan 2024, 09:43 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jan 2024, 09:43 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
10 Jan 2024, 09:44 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri