Organisasi Pengusul
MERAJAN PASEK TOHJIWA
BANJAR PANTI, KELURAHAN SANUR, KECAMATAN DENPASAR SELATAN KOTA DENPASAR
Sanur
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/Tohjiwa/VI/2020 |
| Tahun Anggaran | 2021 |
Atas asung kerta nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kami pengempon Merajan Pasek Tohjiwa Banjar Panti, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan bermaksud membangun Bale Piasan tiang sanga Merajan Pasek Tohjiwa Banjar Panti, namun mengalami kendala karena pendanaan yang kami miliki sangat terbatas. Maka dari itu, kami mengajukanpermohonan kepada Bapak Walikota Denpasar untuk berkenan memberikan bantuan dana, sehingga kegiatan pembangunan tersebut bisa terlaksana sesuai rencana
Kami pengempon Merajan Pasek Tohjiwa Banjar Panti, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan bermaksud membangun Bale Piasan tiang sanga Merajan Pasek Tohjiwa Banjar Panti
MERAJAN PASEK TOHJIWA BANJAR PANTI, KELURAHAN SANUR, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Jun 2021, 11:09 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetuji |
| 25 Jun 2021, 11:09 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 25 Jun 2021, 11:09 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jul 2021, 16:54 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 235.209.539 Keterangan: Disetujui |