MENGADAKAN PAKAIAN SERAGAM KRAMA ISTRI

Pedungan Hibah Dilihat: 106

Dana Diajukan
Rp 220.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 01/Br.P/II/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
KRAMA ISTRI BANJAR PITIK
BANJAR PITIK KELURAHAN PEDUNGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Pedungan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam suatu aktivitas yang di adakan di Banjar, selain upakara di Pura juga adanya upakara adat lainnya yaitu manusa yadnya dan pitra yadnya, pasti selalu menjadi sorotan karena melibatkan masyarakat atau warga banjar atau bahkan ruang lingkup masyarakat yang lebih luas.

Tujuan

Setiap kegiatan-kegiatan yang diadakan dan dilaksanakan di Banjar Pitik, sebagian besar akan bersentuhan langsung dengan masyarakat luas baik di lingkungan banjar itu sendiri maupun melibatkan pengemong pura yang ada dilingkungan Banjar. Disini maksud dan tujuan dari pengadaan Pakaian Seragam ini sangat diharapkan bisa menimbulkan rasa nyaman saat melakukan kegiatan yadnya.

Lokasi Kegiatan

BANJAR PITIK KELURAHAN PEDUNGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Jul 2023, 09:59 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
06 Jul 2023, 10:02 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Banjar, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
06 Jul 2023, 10:07 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
10 Jan 2024, 10:38 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi
10 Jan 2024, 10:39 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jan 2024, 10:39 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
10 Jan 2024, 10:40 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri