KARYA PENGODAKAN, NGADEGANG PEMANGKU MECARU WRAHASPATI KALPA LAN PEDUDUSAN ALIT

Kesiman Petilan Hibah Dilihat: 202

Dana Diajukan
Rp 300.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 01/PPK/PTP-I/2023
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PEMAKSAN PURA PETAPAN KESIMAN
DESA ADAT KESIMAN, DESA KESIMAN PETILAN, DENPASAR TIMUR
Kesiman Petilan
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Kami akan melaksanakan kegiatan yadnya berupa Upacara Pengodakan, Ngadegang Pemangku Mecaru Wrahaspati Kalpa Lan Pedudusan Alit di Pura Petapan Kesiman Desa Adat Kesiman

Tujuan

Upacara Pengodakan, Ngadegang Pemangku Mecaru Wrahaspati Kalpa Lan Pedudusan Alit yang menjadi spirit istimewa bagi kami sebagaimana termuat dalam sastra agamaHindu yaitu melestarikan budaya dan adat beragama. Tujuan dari Upacara Pengodakan untuk merestorasi pratima ida bhatara agar kondisiNya kembali seperti sebelumnya Diusulkan difasilitasi Rp. 150.000.000,-

Lokasi Kegiatan

PURA PETAPAN KESIMAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 Jul 2023, 11:17 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
05 Jul 2023, 11:18 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
05 Jul 2023, 11:18 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
10 Jan 2024, 10:45 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi
10 Jan 2024, 10:45 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Jan 2024, 10:45 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2023
10 Jan 2024, 10:46 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri