RENOVASI MERAJAN

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 114

Dana Diajukan
Rp 236.500.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/WWBA/III/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN WARGA BHUJANGGA WAISNAWA
JL. ARJUNA 19 BANJAR LELANGON
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Mengingat pentingnya keberadaan Merajan sebagai tempat persembahyangan dan denganpersetujuan seluruh Warga Bhujangga Waisnawa sepakat untuk melakukan renovasi merajan.

Tujuan

Untuk persembahyangan yang lebih layak dan melestarikan seni dan budaya Bali. diusulkan difasilitasi 100.000.000

Lokasi Kegiatan

JL. ARJUNA 19 BANJAR LELANGON


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
13 Apr 2023, 10:59 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang SKT, Kurang Susunan Pengurus, Kurang Foto Copy Rekening BPD -Kurang Surat Peryataan Penerima Hibah
13 Apr 2023, 10:59 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang SKT, Kurang Susunan Pengurus, Kurang Foto Copy Rekening BPD -Kurang Surat Peryataan Penerima Hibah
13 Apr 2023, 11:00 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 May 2023, 10:04 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Kurang SKT, Kurang Susunan Pengurus, Kurang Foto Copy Rekening BPD -Kurang Surat Peryataan Penerima Hibah
11 Jan 2024, 08:37 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
11 Jan 2024, 08:37 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
11 Jan 2024, 08:38 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri