MERENOVASI GEDONG LAN TAJUK PURA DESA

Sanur Kauh Hibah Dilihat: 94

Dana Diajukan
Rp 700.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 28/PPPDGS/III/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DESA, DESA ADAT PENYARINGAN
DESA ADAT PENYARINGAN, DESA SANUR KAUH, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Sanur Kauh
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Dengan kemampuan karma kami yang sangat minim untuk dapat dapat merenovasi Gedong Lan Tajuk Pura Desa , Desa Adat Penyaringan , Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan . Besar Harapan kami agar dapmi dapat merenovasi Gedong Lan Tajuk Pura Desa,at dibantu sehingga ka Desa Adat Penyaringan.

Tujuan

Memohon bantuan dana kepada Bapak Walikota Denpasar agar kami dapat melakukan merenovasi Gedong Lan Tajuk Pura Desa , Desa Adat Penyaringan , Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan , yang sekarang kondisi bangunan Gedong Lan Tajuk Pura Desa sudah sangat lama dan bangunannya sudah lusuh.

Lokasi Kegiatan

DESA ADAT PENYARINGAN, DESA SANUR KAUH, KECAMATAN DENPASAR SELATAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Sep 2023, 09:41 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
27 Sep 2023, 09:44 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
27 Sep 2023, 09:44 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
11 Jan 2024, 08:43 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 250.000.000 sesuai Rekomendasi
11 Jan 2024, 08:44 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
11 Jan 2024, 08:44 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
11 Jan 2024, 08:44 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri