Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BATUR SARI DESA ADAT TANJUNG BUNGKAK
JALAN PANDU, BANJAR TANJUNG BUNGKAK KAJA
Sumerta Kelod
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 03/PPBS/III/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Mengingat kondisi Pelinggih Gedong Ratu Batur, Pelinggih Paibon Batur, dan tembok penyengker pura saat ini sangat memprihatinkan/rusak. Berkenaan dengan hal tersebut, di atas kami selaku Pengempon Pura Batur Sari, Banjar Tanjung Bungkak Kaja, Desa Adat Tanjung Bungkak, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan denpasar timur mengajukan proposal permohonan bantuan dana untuk meringankan beban biaya dalam kegiatan tersebut.
Maksud dan tujuan dilakukan renovasi tersebut diperkirakan menghabiskan Dana 425.000.000
JALAN PANDU, BANJAR TANJUNG BUNGKAK KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Sep 2023, 09:51 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 27 Sep 2023, 09:51 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 27 Sep 2023, 09:52 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Jan 2024, 08:56 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 11 Jan 2024, 08:57 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Jan 2024, 08:57 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 11 Jan 2024, 08:58 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |