Organisasi Pengusul
PENGEMPON DADIA RATU PEMAYUN
JL. AHMAD YANI UTARA, DENPASAR
Peguyangan
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PDRP/II/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pengempon Dadia Ratu Pemayun Desa Adat Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara berencana menata kembali bangunan yang kondisinya kurang baik , sehingga perlu diadakan perbaikan beberapa bangunan agar sesuai dengan kaidah Agama Hindu dan budaya Bali serta standar bangunan yang kurang baik
Adapun tujuan dari perbaikan pelinggih dimana kondisi sangat perlu diperbaiki, biaya yang diperlukan untuk poerbaikan pelinggih , Ususlan Fasilitasi 125.000.000
JL. AHMAD YANI UTARA, DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Sep 2023, 09:59 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 27 Sep 2023, 09:59 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 27 Sep 2023, 09:59 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Jan 2024, 09:00 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 11 Jan 2024, 09:00 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Jan 2024, 09:00 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 11 Jan 2024, 09:01 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |