PERBAIKAN (PEMUGARAN) MERAJAN

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 271

Dana Diajukan
Rp 199.850.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ALIT IBU SARI BANJAR LUMINTANG
BANJAR LUMINTANG, DESA DAUH PURI KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan atau Pura keluarga adalah tempat suci pemujaan kepada para leluhur dan para dewata-dewati yang beristana.

Tujuan

Sebagai bentuk rasa bakti kepada leluhur dan dewata-dewati yang beristana di Merajan Alit.

Lokasi Kegiatan

MERAJAN ALIT IBU SARI BANJAR LUMINTANG


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Nov 2023, 08:32 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
06 Nov 2023, 08:32 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
06 Nov 2023, 08:33 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
11 Jan 2024, 09:17 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
11 Jan 2024, 09:18 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
11 Jan 2024, 09:18 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
11 Jan 2024, 09:19 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri