PERBAIKAN PELINGGIH-PELINGGIH DAN PIASAN SANGGAH

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 156

Dana Diajukan
Rp 406.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE DADIA PULASARI LUMINTANG
BANJAR ADAT LUMINTANG, DESA DAUH PURI KAJA, DENPASAR UTARA
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Sanggah Gede Dadia Pulasari Lumintang adalah Sanggah gede yang ada di wilayah Banjar Adat Lumintang. Yang mana Pengempon dan Pengemongnya adalah warga Banjar Adat Lumintang.

Tujuan

Agar nantinya Pengemong dan Pemedek merasa lebih nyaman, lenbih khusuk dalam melaksanakan kegiatan persembahyangan.

Lokasi Kegiatan

SANGGAH GEDE DADIA PULASARI LUMINTANG


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Nov 2023, 08:57 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
06 Nov 2023, 08:57 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
06 Nov 2023, 08:58 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
12 Jan 2024, 07:59 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi
12 Jan 2024, 07:59 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Jan 2024, 07:59 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
12 Jan 2024, 08:00 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri