Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE DADIA PULASARI LUMINTANG
BANJAR ADAT LUMINTANG, DESA DAUH PURI KAJA, DENPASAR UTARA
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pengempon Sanggah Gede Dadia Pulasari Lumintang adalah Sanggah gede yang ada di wilayah Banjar Adat Lumintang. Yang mana Pengempon dan Pengemongnya adalah warga Banjar Adat Lumintang.
Agar nantinya Pengemong dan Pemedek merasa lebih nyaman, lenbih khusuk dalam melaksanakan kegiatan persembahyangan.
SANGGAH GEDE DADIA PULASARI LUMINTANG
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Nov 2023, 08:57 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 06 Nov 2023, 08:57 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 06 Nov 2023, 08:58 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jan 2024, 07:59 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 12 Jan 2024, 07:59 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Jan 2024, 07:59 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 12 Jan 2024, 08:00 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |