Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT LUMINTANG DESA ADAT DENPASAR
BANJAR ADAT LUMINTANG, DESA ADAT DENPASAR, DESA DAUH PURI KAJA, DENPASAR UTARA
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pembangunan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. Oleh karena itu perlu usaha sungguh-sungguh dari berbagai belah pihak dan dukungan dana yang cukup demi keberhasilan pembangunan itu sendiri
Untuk merealisasikan program krama Banjar Adat Lumintang.
BANJAR ADAT LUMINTANG, DESA ADAT DENPASAR, DESA DAUH PURI KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Nov 2023, 09:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 06 Nov 2023, 09:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 06 Nov 2023, 09:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Jan 2024, 09:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui unrtuk diproses sesuai Rekomendasi |
| 04 Jan 2024, 09:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Jan 2024, 09:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 04 Jan 2024, 09:57 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |