Organisasi Pengusul
PURA DESA DESA ADAT JENAH DENPASAR UTARA
JL. CEKOMARIA III BANJAR JENAH, NO 20 DENPASAR
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPDAJ/I/2021 |
| Tahun Anggaran | 2021 |
Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana di Pura Desa Adat Jenah, Telah banyak ditempuh dengan terobosan maupun cara dari seluruh Krama Pura Desa Adat Jenah dengan memanfaatkan sumber daya tersedia.
Pura Desa Adat Jenah dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menuju lingkungan yang lebih berkembang dan maju serta, ke arah yang lebih baik sesuai dengan tujuan kita bersama yaitu "Nangun Kerthi Lokal Bali"
PURA DESA DESA ADAT JENAH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Jun 2021, 10:16 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 25 Jun 2021, 10:16 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 25 Jun 2021, 10:17 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 14 Jul 2021, 15:28 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 442.516.000 Keterangan: Disetujui |