Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TAMAN SARI BANJAR JABA TENGAH
BANJAR JABA TENGAH, DESA ADAT KEPAON, DESA PEMOGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PTS/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pura Taman Sari merupakan tempat pemujaan bagi pratisentana Arya Tegeh Kori yang berlokasi di lingkungan Banjar Jaba Tengah. Sebagai sebuah warisan keluarga sudah menjadi kewajiban kami untuk merawat serta menjaga kesucian tempat pemujaan tersebut.
Melestarikan dan memelihara warisan adat dan budaya yang adi luhung supaya tetap ajeg dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
PURA TAMAN SARI BANJAR JABA TENGAH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Nov 2023, 09:45 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 06 Nov 2023, 09:46 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 06 Nov 2023, 09:47 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jan 2024, 08:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 12 Jan 2024, 08:40 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Jan 2024, 08:40 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 12 Jan 2024, 08:40 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |